Kali ini saya akan mencoba berbagi cerita tentang pengalaman ketika ketemu dengan prospek. Yaitu ketika agen asuransi berusaha membuka cerita tentang bagaimana asuransi akan bekerja ketika kita sedang membutuhkannya. Padahal ceritanya ini agen baru saja bertemu dengan prospek mereka. Dan belum masuk ke tema asuransinya, namun kebanyakan yang terjadi. Prospek tersebut akan menanggapi dengan 'pertanyaan' sebagai berikut.
1. Pertanyaan :
"Saya tidak berminat pada asuransi"
Jawaban :
a. "Pak, banyak orang mengatakan seperti itu. Tetapi bukankah lebih baik memiliki di saat kita tidak membutuhkannya, daripada kita membutuhkannya tetapi tidak memilikinya? Contohnya, tidak mungkin perlindungan asuransi kebakaran akan diberikan pada saat suatu rumah sedang terbakar. Demikian halnya dengan asuransi jiwa, tidak dapat diberikan pada saat kita tengah berbaring di rumah sakit!"
b. "Mungkin saja Bapak tidak berminat dengan segala macam asuransi jiwa. Tetapi saya yakin Bapak pasti ingin memberikan pendidikan yang terbaik kepada anak-anak Bapak, jugamenyediakan pendapatan bagi diri Bapak sendiri di masa pensiun. Hal-hal inilah yang hendak saya bahas dengan Bapak."
Untuk penjelasan lebih lanjut silahkan invite Pin BB 31821FBA
2. Pertanyaan :
" Saya baru saja membeli asuransi"
Jawaban :
"Nah, itu bukti bahwa Bapak telah menyadari manfaat-manfaat asuransi. Ijinkan saya untuk menunjukkan bagaimana Maestrolink cocok untuk melengkapi asuransi yang sudah Bapak miliki."
Untuk penjelasan lebih lanjut silahkan invite Pin BB 31821FBA
Media Berbagi Informasi Proteksi dan Investasi. Untuk Konsultasi Lebih Lanjut Silahkan Menghubungi Telkomsel 082324246883 Pin BB 5474DF4D
Senin, 23 Desember 2013
Jumat, 06 Desember 2013
Memilih Asuransi
Ada beberapa hal yang harus Anda waspadai saat memilih produk asuransi.
1. Pastikan perusahaan asuransi tersebut bisa melayani Anda dengan baik. Senada dengan pendapat Safir Senduk, pakar perencana keuangan @SafirSenduk,"Perusahaan asuransi yang baik biasanya mempunyai ruang custormer service yang nyaman dengan pelayanan yang baik, cepat, dan tidak bertele-tele." Jadi jangan sampai Si Sales gencar saat menjual tapi saat Anda mengklaim, ia malah ogah-ogahan.
2. Perhatikan tulisan di polis. Sama atau malah berbeda dengan yang sudah pernah dijanjikan saat presentasi?
3. Lakukan pembayaran langsung, atau misalnya pilihlah layanan pembayaran autodebet melalui rekening bank Anda. Atau misalnya bisa melalui transfer, dan hati-hati bila menitipkannya ke agen asuransi langsung. Untuk kenyamanan dan keamanan dana nasabah, AXA Financial Indonesia selalu menyampaikan pesan singkat melalui telepon genggam baik ke nasabah atau ke agen yang bersangkutan. Sehingga ketepatan pembayaran premi bisa dijaga.
Untuk keterangan lebih lanjut silahkan invite Pin BB 31821FBA
1. Pastikan perusahaan asuransi tersebut bisa melayani Anda dengan baik. Senada dengan pendapat Safir Senduk, pakar perencana keuangan @SafirSenduk,"Perusahaan asuransi yang baik biasanya mempunyai ruang custormer service yang nyaman dengan pelayanan yang baik, cepat, dan tidak bertele-tele." Jadi jangan sampai Si Sales gencar saat menjual tapi saat Anda mengklaim, ia malah ogah-ogahan.
2. Perhatikan tulisan di polis. Sama atau malah berbeda dengan yang sudah pernah dijanjikan saat presentasi?
3. Lakukan pembayaran langsung, atau misalnya pilihlah layanan pembayaran autodebet melalui rekening bank Anda. Atau misalnya bisa melalui transfer, dan hati-hati bila menitipkannya ke agen asuransi langsung. Untuk kenyamanan dan keamanan dana nasabah, AXA Financial Indonesia selalu menyampaikan pesan singkat melalui telepon genggam baik ke nasabah atau ke agen yang bersangkutan. Sehingga ketepatan pembayaran premi bisa dijaga.
Untuk keterangan lebih lanjut silahkan invite Pin BB 31821FBA
Selasa, 03 Desember 2013
Selebriti dan Asuransi (1)
Bekerja di dunia hiburan sepintas terlihat tanpa resiko. Namun dengan jadwal yang super padat dan kerap bekerja hingga larut malam, terkadang membuat mereka terancam jatuh sakit akibat kelelahan. Tak heran bila beberapa artis mengasurasikan jiwa dan kesehatan mereka, juga orang-orang tercinta mereka.
Nama asli : Muhammad Dwi Andhika
Tanggal lahir : 03 April 1986
Lahir di : Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Zodiac : Aries
Terkenal sejak membintangi film "Me vs High Heels" (2005)
Namun Andhika enggan menyebutkan jumlah preminya. Akan tetapi, dari penjelasan yang ia dapatkan dari agen asuransinya, Andhika cukup sumringah saat kelak mengambil uang hasil investasinya. Soal agen asuransinya, Andhika mengaku, percaya betul lantaran tak lain adalah sahabatnya sendiri. "Dia sahabat aku. jadi sudah percaya lah. Apalagi kedudukan dia di kantor asuransi itu cukup tinggi, jadi bisa lebih dipertanggungjawabkan ucapannya," jelas Andhika yang mengaku pernah kecewa dengan perusahaan asuransi sebelumnya.
Nama asli : Muhammad Dwi Andhika
Tanggal lahir : 03 April 1986
Lahir di : Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Zodiac : Aries
Terkenal sejak membintangi film "Me vs High Heels" (2005)
Di usianya yang tebilang muda, Dwi Andhika ternyata sudah mempunyai pemikiran untuk berinvestasi. Bintang film Surat Kecil Untuk Tuhan ini berinvestasi melalui asuransi kesehatan. Andhika mengaku, sengaja mengambil asuransi kesehatan yang memiliki nilai investasi juga. Alasannya? "Kalau ada yang 2 in 1, kenapa tidak? Jadi aku jadi bisa dapat asuransi kesehatan sekaligus investasi," sahut Andhika kepada wartawan tabloid Nova.
Selain itu, dengan mengikuti asuransi kesehatan plus investasi, Andhika mengaku tak perlu repot lagi memikirkan dua hal itu secara berbeda. "Terlalu repot kayaknya. Belum lagi bayar asuransinya, masih harus bayar investasi juga." Lagi pula, lanjutnya, jika hanya asuransi kesehatan, belum tentu bisa merasakan manfaatnya.
"Kalau asuransi saja, keuntungannya apa? Sakit juga belum tentu. Kalau ada nilai investasinya, kita jadi tetap gigih untuk terus mengeluarkan uang karena ada investasinya, jadi hitung-hitung buat tabungan juga," Jelas pesinetron kelahiran Bandung, Jawa Barat ini.
Selain itu, dengan mengikuti asuransi kesehatan plus investasi, Andhika mengaku tak perlu repot lagi memikirkan dua hal itu secara berbeda. "Terlalu repot kayaknya. Belum lagi bayar asuransinya, masih harus bayar investasi juga." Lagi pula, lanjutnya, jika hanya asuransi kesehatan, belum tentu bisa merasakan manfaatnya.
"Kalau asuransi saja, keuntungannya apa? Sakit juga belum tentu. Kalau ada nilai investasinya, kita jadi tetap gigih untuk terus mengeluarkan uang karena ada investasinya, jadi hitung-hitung buat tabungan juga," Jelas pesinetron kelahiran Bandung, Jawa Barat ini.
Namun Andhika enggan menyebutkan jumlah preminya. Akan tetapi, dari penjelasan yang ia dapatkan dari agen asuransinya, Andhika cukup sumringah saat kelak mengambil uang hasil investasinya. Soal agen asuransinya, Andhika mengaku, percaya betul lantaran tak lain adalah sahabatnya sendiri. "Dia sahabat aku. jadi sudah percaya lah. Apalagi kedudukan dia di kantor asuransi itu cukup tinggi, jadi bisa lebih dipertanggungjawabkan ucapannya," jelas Andhika yang mengaku pernah kecewa dengan perusahaan asuransi sebelumnya.
" Sebelumnya aku
sudah pernah ikut asuransi kesehatan plus investasi, tapi harus terhenti karena
suatu hal. Ada beberapa hal yang tidak sesuai. Salah satunya, pas aku mau
klaim, agennya ternyata sudah tidak bekerja di perusahaan itu. Jadiu susah mengajukan
klaimnya. Akhirnya 4 bulan lalu aku ikut lgi karena sahabatku sendiri yang
presentasi," pungkas pria berlesung pipit ini.
Tak hanmya kesehatan,
Andhika juga mengasuransikan mobilnya. Dan ia pernah merasakan manfaat asuransi
itu. Ceritanya, beberapa waktu lalu ia terlibat tabrakan. "Tabrakannya
enggak parah tapi tetap penyok-penyok. Kalau harus bayar sendiri biaya
bengkelnya, sudah stres karena tabrakan ditambah rugi waktu dan uang untuk
benerin mobil. Wah, enggak, deh," tutur Andhika.
Bagi Andhika,
memiliki asuransi sangat penting untuk berjaga-jaga saat peristiwa yang tak
diinginkan terjadi. "Seperti kontrak wajib, dalam hidup harus punya
asuransi kesehatan, mobil, dan rumah. Kalau udah punya asuransi, hidup rasanya
jadiu lebih tenang," pungkasnya.
Pesannya : Kalau udah
punya asuransi, hidup rasanya jadi lebih tenang
sumber : tabloid Nova
1337/XXVI
Untuk keterangan
lebih lanjut silahkan invite Pin BB 31821FBA
Senin, 02 Desember 2013
Banyak Bertanya (Asuransi)
Berikut tips sebelum Anda memutuskan membeli produk asuransi:
1. Hitung asuransi sesuai kebutuhan hidup, keuangan, keluarga dan diri sendiri.
2. Pelajari dengan seksama manfaat (benefit) yang diberikan asuransi.
3. Asuransi menjadi prioritas sebelum berinvestasi, khususnya bagi Anda yang sudah berkeluarga.
4. Cari asuransi yang memiliki pelayanan awal yang bagus. Misalnya, apakah agen memberikan penjelasan yang transparan dan lengkap. Selanjutnya, pelajari kecepatan dan tingkat kesulitan klaim. Sebut saja asuransi kesehatan dan kecelakaan yang klaimnya dibutuhkan secara cepat. Jangan sampai Anda sudah membayar premi yang mahal, tetapi ternyata klaimnya susah cair. Sekali lagi tanyakan sedetail mungkin.
5. Harus ada keterbukaan antara suami dan istri kalau ia mempunyai asuransi jiwa. Sekali lagi jangan sampai istri tidak tahu polis ada di mana saat suami meninggal dunia, sehingga istri tidak bisa mengklaim uang pertanggungan suaminya.
jadi singkatnya banyaklah bertanya kepada agen Anda sebelum membubuhkan tanda tangan dikontrak perjanjian dan menyerahkan premi Anda.
Untuk lebih jelasnya silahkan invite Pin BB 31821FBA
1. Hitung asuransi sesuai kebutuhan hidup, keuangan, keluarga dan diri sendiri.
2. Pelajari dengan seksama manfaat (benefit) yang diberikan asuransi.
3. Asuransi menjadi prioritas sebelum berinvestasi, khususnya bagi Anda yang sudah berkeluarga.
4. Cari asuransi yang memiliki pelayanan awal yang bagus. Misalnya, apakah agen memberikan penjelasan yang transparan dan lengkap. Selanjutnya, pelajari kecepatan dan tingkat kesulitan klaim. Sebut saja asuransi kesehatan dan kecelakaan yang klaimnya dibutuhkan secara cepat. Jangan sampai Anda sudah membayar premi yang mahal, tetapi ternyata klaimnya susah cair. Sekali lagi tanyakan sedetail mungkin.
5. Harus ada keterbukaan antara suami dan istri kalau ia mempunyai asuransi jiwa. Sekali lagi jangan sampai istri tidak tahu polis ada di mana saat suami meninggal dunia, sehingga istri tidak bisa mengklaim uang pertanggungan suaminya.
jadi singkatnya banyaklah bertanya kepada agen Anda sebelum membubuhkan tanda tangan dikontrak perjanjian dan menyerahkan premi Anda.
Untuk lebih jelasnya silahkan invite Pin BB 31821FBA
Sabtu, 30 November 2013
Berbagai Istilah Dalam Asuransi
Saat membeli produk asuransi tertentu, seseorang harus mengetahui apa yang bisa ia dapatkan alias benefit-nya. Oleh karena itu, pahami dulu beberapa istilah yang kerap muncul dalam asuransi. Seperti berikut ini :
Uang Pertanggungan
Pemberi atau perusahaan asuransi akan melindungi dan mengeluarkan Uang Pertanggungan (UP), yaitu sejumlah uang yang akan diberikan ketika kondisinya terjadi.
Asuransi jiwa, misalnya, jika kondisi tertanggung meninggal dunia atau asuransi kesehatan jika kondisi tertanggung sakit. Nah, UP dalam asuransi kesehatan biasa disebut manfaat polis
Tertanggung
Tertanggung adalah orang, sekelompok orang, atau aset yang resikonya dipertanggungkan dalam kontrak asuransi.
Dalam asuransi jiwa, tertanggung adalah orang yang produktif dan memiliki pekerjaan. Sehingga, kalau terjadi sesuatu dengan dirinya, keuangan keluarga akan terganggu karena tidak ada uang yang dihasilkan. Saat kondisi ini terjadi, asuransi berperan menggantikan.
Namun, hal yang kadang terjadi, pihak yang menjadi tertanggung (misal anaknya menjadi tertanggung asuransi jiwa) ini tidak tepat. Misalnya, anak-anak menjadi tertanggung. "Mohon maaf, tetapi kalau anak menghadap kondisi keuangan orang tua. Jadi, sebetulnya tidak tepat dan kesannya seperti menjual anak. Anak meninggal, kita dapat duit." demikian saran dari Lisa Soemarto, MA, RIFA, RFC., Investment & Financial Advisor dari AFC Financial.
Premi
Premi adalah sejumlah uang yang tercantum dalam polis yang disetujui pemegang polis untuk dibayarkan kepada perusahaan asuransi sesuai yang diperjanjikan agar polis tetap aktif. Premi tyerbagi menjadi Premi Pertama, Premi Lanjutan, Premi Perpanjangan, dan Premi Perubahan Polis.
Agen
Agen adalah orang yang telah terikat perjanjian keagenan dengan perusahaan asuransi untuk mewakili perusahaan tersebut dalam mencari nasabah, merundingkan, dan menyampaikan ketentuan polis serta melayani para pemegang polis.
Klaim
Klaim adalah permintaan atau tuntutan pembayaran manfaat sesuai ketentuan dalam polis.
Rider
Rider adalah manfaat tambahan yang dapat disertakan di program asuransi dasar, seperti program asuransi jiwa menyeluruh (whole life plan) atau program pemberian bantuan (endowment) atau pembebasan premi (waiver payour). Manfaat ini dirancang untuk memberikan tambahan proteksi keuangan dengan biaya yang lebih murah.
Penjaminan
Penjaminan (underwriting) didefinisikan sebagai proses penaksiran atau penilaian dan penggolongan derajat resiko yang terkait pada calon tertanggung, serta pembuatan keputusan untuk menerima atau menolak resiko tersebut. Nilai tertanggung dihitung underwriter melalui pertanyaan-pertanyaan dan medical check up.
Untuk keterangan lebih jelas silahkan Invite Pin BB 31821FBA
Uang Pertanggungan
Pemberi atau perusahaan asuransi akan melindungi dan mengeluarkan Uang Pertanggungan (UP), yaitu sejumlah uang yang akan diberikan ketika kondisinya terjadi.
Asuransi jiwa, misalnya, jika kondisi tertanggung meninggal dunia atau asuransi kesehatan jika kondisi tertanggung sakit. Nah, UP dalam asuransi kesehatan biasa disebut manfaat polis
Tertanggung
Tertanggung adalah orang, sekelompok orang, atau aset yang resikonya dipertanggungkan dalam kontrak asuransi.
Dalam asuransi jiwa, tertanggung adalah orang yang produktif dan memiliki pekerjaan. Sehingga, kalau terjadi sesuatu dengan dirinya, keuangan keluarga akan terganggu karena tidak ada uang yang dihasilkan. Saat kondisi ini terjadi, asuransi berperan menggantikan.
Namun, hal yang kadang terjadi, pihak yang menjadi tertanggung (misal anaknya menjadi tertanggung asuransi jiwa) ini tidak tepat. Misalnya, anak-anak menjadi tertanggung. "Mohon maaf, tetapi kalau anak menghadap kondisi keuangan orang tua. Jadi, sebetulnya tidak tepat dan kesannya seperti menjual anak. Anak meninggal, kita dapat duit." demikian saran dari Lisa Soemarto, MA, RIFA, RFC., Investment & Financial Advisor dari AFC Financial.
Premi
Premi adalah sejumlah uang yang tercantum dalam polis yang disetujui pemegang polis untuk dibayarkan kepada perusahaan asuransi sesuai yang diperjanjikan agar polis tetap aktif. Premi tyerbagi menjadi Premi Pertama, Premi Lanjutan, Premi Perpanjangan, dan Premi Perubahan Polis.
Agen
Agen adalah orang yang telah terikat perjanjian keagenan dengan perusahaan asuransi untuk mewakili perusahaan tersebut dalam mencari nasabah, merundingkan, dan menyampaikan ketentuan polis serta melayani para pemegang polis.
Klaim
Klaim adalah permintaan atau tuntutan pembayaran manfaat sesuai ketentuan dalam polis.
Rider
Rider adalah manfaat tambahan yang dapat disertakan di program asuransi dasar, seperti program asuransi jiwa menyeluruh (whole life plan) atau program pemberian bantuan (endowment) atau pembebasan premi (waiver payour). Manfaat ini dirancang untuk memberikan tambahan proteksi keuangan dengan biaya yang lebih murah.
Penjaminan
Penjaminan (underwriting) didefinisikan sebagai proses penaksiran atau penilaian dan penggolongan derajat resiko yang terkait pada calon tertanggung, serta pembuatan keputusan untuk menerima atau menolak resiko tersebut. Nilai tertanggung dihitung underwriter melalui pertanyaan-pertanyaan dan medical check up.
Untuk keterangan lebih jelas silahkan Invite Pin BB 31821FBA
Kelengkapan Dokumen = Klaim Asuransi Lancar
Supaya tidak ribet dan proses pengajuan klaim berjalan lancar,dokumen pendukung perlu disiapkan. Lebih baik lagi, dokumen-dokumen yang umum telah Anda siapkan dan simpan sejak jauh-jauh hari. Sehingga, saat akan mengajukan klaim, Anda tidak mesti repot mempersiapkan dokumen itu.
Yang dimaksud dokumen umum adalah polis asli, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), fotokopi kartu keluarga (KK), dan fotokopi buku nikah. Demikian juga dokumen yang lain seperti fotokopi surat izin mengemudi (SIM) untuk asuransi kecelakaan. Atau, fotokopi surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB) kendaraan yang Anda asuransikan.
Begitu pula, setelah mengalami resiko, sebaiknya Anda mencari dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pengajuan klaim. Tentu saja, dokumen yang dibutuhkan untuk tiap jenis polis berbeda. Ambil contoh, klaim asuransi jiwa biasanya membutuhkan surat kematian dari RT/RW setempat ataupun dari rumah sakit serta surat identitas ahli waris.
Untuk keterangan lebih lanjut silahkan invite Pin BB 31821FBA
Yang dimaksud dokumen umum adalah polis asli, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), fotokopi kartu keluarga (KK), dan fotokopi buku nikah. Demikian juga dokumen yang lain seperti fotokopi surat izin mengemudi (SIM) untuk asuransi kecelakaan. Atau, fotokopi surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB) kendaraan yang Anda asuransikan.
Begitu pula, setelah mengalami resiko, sebaiknya Anda mencari dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pengajuan klaim. Tentu saja, dokumen yang dibutuhkan untuk tiap jenis polis berbeda. Ambil contoh, klaim asuransi jiwa biasanya membutuhkan surat kematian dari RT/RW setempat ataupun dari rumah sakit serta surat identitas ahli waris.
Untuk keterangan lebih lanjut silahkan invite Pin BB 31821FBA
Sabtu, 16 November 2013
SIMULASI UANG PERTANGGUNGAN
Para pakar perencanaan keuangan berpendapat bahwa asuransi merupakan salah satu kebutuhan yang seharusnya dialokasikan dalam bagian perencanaan keuangan keluarga. Saat Anda berniat membeli asuransi jiwa misalnya, hitunglah biaya hidup. Sebagai contoh, biaya hidup keluarga (termasuk istri dan anak) sebulan adalah Rp 10 juta. Biaya hidup ini dihitung sampai anak bisa bekerja. Katakanlah anak baru berusia 5 tahun dan ia baru bisa bekerja saat berumur 24 tahun. Artinya, perhitungan sisa waktunya adalah selama 19 tahun.
Maka, perhitungan biaya yang diperlukan untuk menanggung biaya keluarga adalah:
19 tahun x Rp 10 juta x 12 bulan = Rp 2.280.000.00,-
"Inilah biaya yang diperlukan, sehingga kalau kepala keluarga meninggal, istri dan anak-anaknya memiliki uang untuk 19 tahun dari asuransi. Hidup mereka tidak terganggu, anak-anak tetap bisa bersekolah, dan menjalani kehidupan seperti saat ayah atau kepala keluarga masih hidup," papar Lisa Soemarto, MA, RIFA, RFC., Investment & Financial Advisor dari AFC Financial.
Selanjutnya, bicarakan jumlah premi dengan pihak asuransi. Jumlah premi juga mesti disesuaikan penghasilan. "Setiap perusahaan asuransi memiliki perhitungan yang berbeda," kata Lisa. Jika kepala keluarga atau ayah meninggal di tahun ke-10, maka UP akan keluar di tahun itu.
Saran Lisa,"Istri dan anak-anaknya memiliki kewajiban menggandakan uang tersebut dan sebaiknya sebagian diinvestasikan." Kadang, uang langsung habis karena dibelikan benda yang tidak perlu. Misalnya, rumah. Rumah memang produk investasi, tetapi tidak likuid."Boleh berinvestasi rumah, tapi harus ada sebagian dana yang diinvestasikan ke aset likuid dan bisa dicairkan sewaktu-waktu untuk biaya pendidikan, misalnya." pungkas ibu dua anak ini.
Untuk penjelasan lebih lanjut silahkan invite Pin BB 31821FBA
Maka, perhitungan biaya yang diperlukan untuk menanggung biaya keluarga adalah:
19 tahun x Rp 10 juta x 12 bulan = Rp 2.280.000.00,-
"Inilah biaya yang diperlukan, sehingga kalau kepala keluarga meninggal, istri dan anak-anaknya memiliki uang untuk 19 tahun dari asuransi. Hidup mereka tidak terganggu, anak-anak tetap bisa bersekolah, dan menjalani kehidupan seperti saat ayah atau kepala keluarga masih hidup," papar Lisa Soemarto, MA, RIFA, RFC., Investment & Financial Advisor dari AFC Financial.
Selanjutnya, bicarakan jumlah premi dengan pihak asuransi. Jumlah premi juga mesti disesuaikan penghasilan. "Setiap perusahaan asuransi memiliki perhitungan yang berbeda," kata Lisa. Jika kepala keluarga atau ayah meninggal di tahun ke-10, maka UP akan keluar di tahun itu.
Saran Lisa,"Istri dan anak-anaknya memiliki kewajiban menggandakan uang tersebut dan sebaiknya sebagian diinvestasikan." Kadang, uang langsung habis karena dibelikan benda yang tidak perlu. Misalnya, rumah. Rumah memang produk investasi, tetapi tidak likuid."Boleh berinvestasi rumah, tapi harus ada sebagian dana yang diinvestasikan ke aset likuid dan bisa dicairkan sewaktu-waktu untuk biaya pendidikan, misalnya." pungkas ibu dua anak ini.
Untuk penjelasan lebih lanjut silahkan invite Pin BB 31821FBA
Jumat, 15 November 2013
Salah Satu Alasan Klaim Tidak Dibayarkan
Beberapa waktu yang lalu ada beredar pesan berantai dari Blackberry Messenger yang berbunyi sebagai berikut :
Inilah Pembelajaran Asuransi bagi kita semua. Klaim si Dul
alias AQJ tidak dibayar! Kejadian kecelakaan yang menimpa AQJ, dikarenakan AQJ
yang mengendarai kendaraan dibawah umur, tanpa memiliki lisensi, adalah suatu
pelanggaran hukum. Ini adalah salah satu butir ketentuan yang juga berlaku
universal di semua asuransi, yang mana, apabila, tertanggung melakukan pelanggaran
hukum, ataukah dalam rangka pelarian dari pihak yang berwajib, melakukan tindak
kejahatan, atau percobaan tindak kejahatan, maka penanggung tidak wajib untuk
membayarkan klaim. Sekalipun, Prudential yang pada tahun 2012 saja, membayar
klaim dan manfaat sebesar 5,8 Triliun rupiah, yang rata-rata membayar 1 klaim setiap
40 detik & merupakan perusahaan asuransi terbaik di indonesia 11 tahun
berturut-turut (tahun 2002-2012). Yang telah membayarkan manfaat kepada keluarga dari
almarhum Gus Dur, almarhum Adjie Massaid, almarhum Uje dan membayarkan kepada Saiful Jamil
jumlah yang jauh lebih besar. Tentulah tidak sulit untuk membayarkan klaim ini.
Disinilah Anda bisa merasa aman dengan dana yang Anda investasikan, karena dana Anda telah dikelola oleh Prudential dengan baik dan profesional. Dan mengikuti aturan-aturan
yang telah disepakati di dalam polis. Walaupun jumlah yang harus dibayarkan tidak
seberapa, buat ukuran Prudential, namun ini penting untuk kita simak, bahwa
bagaimanapun, hukum & ketentuan harus dijalankan. Tidak hanya demi
popularitas dalam pemberitaan, maka, Prudential membayarkan sesuatu yg memang tidak
layak dibayarkan. Jika dikemudian hari Pemegang Polis bisa membuktikan bahwa
tidak ada pelanggaran hukum, maka tertanggung berhak untuk meminta peninjauan
ulang kepada Prudential. Semua ini terjadi, perlu untuk pembelajaran bagi kita
semua, supaya kita semakin menjadi negara yang maju & sadar akan pentingnya
asuransi..
Untuk sekedar sharing atau konsultasi silahkan invite Pin BB 31821FBA
Kamis, 14 November 2013
"Mama Jangan Ambil Uang Saya"
Suatu pagi, seorang suami pergi bekerja. Pada perjalanan ke pabrik, terjadi kecelakaan & dia meninggal seketika.
2 minggu kemudian, tetangga melihat truk toko furniture menyita sofa, meja makan, lemari besar, bahkan "double-bad"!. Para tetangga mengerti "cicilan lunak" ternyata sudah tak lunak lagi pembayarannya!
Beberapa minggu kemudian, tetangga melihat 4 pria beringas mendatangi si janda. Mereka memperlihatkan secarik kertas & menunjuk ke arah Honda Civic milik almarhum. Si janda memberikan kunci mobil lalu masuk ke rumah.
Beberapa hari kemudian, tetangga melihat loper koran minta tagihan dibayar. Si janda masuk ke rumah & terdengar suatu benda yang pecah, lalu terdengar tangis anaknya, "Mama, jangan ambil uang saya". Ia membayar loper koran dengan uang receh! Itu saat terakhir tetangga melihat si janda.
Suatu siang, seorang pria dengan volvo biru mengkilat berhenti & mengetuk pintu rumah janda. "Tidak ada orang." Kata tetangga. Karena merasa ada yang tidak beres, pemuda itu mendatangi rumah tetangga & memperkenalkan diri sebagai agen asuransi. Kedatangannya untuk memberikan kepada si janda, uang asuransi yang menjadi haknya.
Mendengar hal itu, para tetangga segera memberitahu si janda utk membuka pintu. Ketika pintu terbuka, si agen tak bisa percaya melihat kondisi wanita yang ditemuinya setahun yang lalu. "Jangan bilang ibu tidak kenal saya. Saya pernah datang minum teh dengan almarhum suami ibu, ingat? Waktu itu saya mau menjual polis asuransi tapi ibu MENOLAK. Keesokannya almarhum membeli polis senilai 500 juta. Suami ibu meminta saya merahasiakan asuransi ini. Mulai sekarang ibu tak perlu kuatir lagi. Kami akan menjaga ibu & anak ibu seperti yang kami janjikan pada almarhum".
Janda itu tak bisa mempercayainya. Air mata kebahagiaan jatuh ke pipinya, ia berlutut & berterima kasih pada sang agen. Apakah kita salah satu orang yang menolak agen asuransi seperti janda tersebut?
Apabila Anda kebingungan tentang asuransi, kami siap menjelaskannya
silahkan invite Pin BB 31821FBA
Rabu, 13 November 2013
Ingat SEHat .. IngAT AXA
AXA ada askes
(asuransi kesehatan*) murah lho, hanya dengan menabung 100ribu an per bulan.
Anda berhak mendapat santunan Rawat Inap Rp 250.000,- per hari. Bila rawat inap
di ruang ICU dapat penggantian beaya Rp 500.000,- per hari. Dan ada santunan
buat beaya operasi sebesar Rp 2,5 juta. Serta bila mondok lebih dari 7 hari
akan ada penggantian beaya kontrol sebesar Rp 500.000,- yang akan diberikan
sekaligus. Tabungan tersebut kelak akan kembali ke Anda lagi. Untuk info
selengkapnya silahkan invite pin BB 31821FBA
*) syarat dan ketentuan berlaku
Selasa, 12 November 2013
LlSENSI AGEN ASURANSI
Jakarta - komisioner Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) bidang industri keuangan Non-Bank, Firdaus Djaelani, mendorong asosiasi
asuransi umum mempercepat penerbitan. Sertifikat bagi agen asuransi.
"Nanti kami akan mendorong pemberian sertifikasi agar lebih cepat,
misalnya bisa lewat online," ujarnya kemarin. Saat ini, jumlah perusahaan
asuransi yg mengandalkan keagenan sekitar 15 perusahaan, dari total 80
perusahaan. Adapun jumlah agen asuransi umum bersertifikat mencapai 16 ribu
orang, dari total 20 ribu orang. Sisanya, agen tanpa sertifikat dilarang
berjualan produk-produk asuransi. Firdaus mengatakan OJK juga akan mengijinkan
agen perusahaan yang belum mengantongi sertifikat untuk menjual produk asuransi.
"Dalam keadaan darurat boleh saja karena proses pemberian sertifikasinya
masih berjalan," katanya. Namun pihak perusahaan asuransi bertanggung
jawab penuh jika timbul masalah tertentu akibat kondisi tersebut. Ketua bidang
keagenan asosiasi asuransi umum Indonesia Banura Sianturi menyatakan pihaknya
sedang merancang proses pemberian sertifikasi online dan belum dapat memastikan
kapan sistem tersebut mulai beroperasi. "Sistem online butuh dana besar,"
ujar Banua. Associate Director Marketing and Sales MNC Asuransi Indonesia (MNC
Insurance) itu berharap, dengan adanya kantor baru, asosiasi asuransi akan
mempercepat proses pelatihan hingga sertifikasi agen asuransi. Ekonom dari PT
Samuel Sekuritas Indonesia, Lana Soelistianingsih, menghimbau agar OJK memberi
batas waktu bagi para agen asuransi terkait dengan kewajiban memiliki sertifikat.
"Bahkan ke depannya agen harus disertifikasi dari OJK, bukan lagi dari
asosiasi," ujarnya.
Diambil dari harian KORAN TEMPO, kamis 7 Maret 2013 ..
Sebagai catatan : Bahwa hal ini juga berlaku bagi semua agen asuransi jiwa juga. Ada kaharusan untuk mempunyai sertifikat keagenan asuransi jiwa. Dalam hal ini asuransi jiwa harus mendapatkan sertifikat keagenan dari asosiasi Agen Asuransi Jiwa Indonesia. Sehingga bagi semua calon nasabah, apabila Anda didatangi pemasar asuransi. Calon nasabah berhak menanyakan kepada agen tersebut apakah mereka berlisensi atau tidak.
Langganan:
Postingan (Atom)