Saya pernah membaca tentang keluhan nasabah yang kesulitan dalam mengajukan klaim asuransinya. Dan ini bukan hal yang aneh, karena banyak faktor penyebab kegagalan klaim tersebut cair. Maka dari itu, sebagai nasabah yang baik, perlu kiranya selalu mempersiapkan Dokumen Pendukung Asuransi yang dimaksud. Yakni sebagai berikut :
1. KTP
2. KK
3. Polis Asli
4. Buku Nikah
5. SIM
6. STNK/BPKB (bagi asuransi kendaraan)
7. Surat Keterangan Kematian dari kelurahan.
8. Surat Identitas dari Ahli Waris
Selain itu dengan mengisi pengajuan klaim yang telah disediakan oleh perusahaan asuransi yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar