Jumat, 31 Juli 2015

Cara Sederhana Memahami Asuransi Syariah

Mungkin untuk memperjelas
Dalam syariat Islam, hubungan muamalah itu halal atau haram ditentukan dari akadnya.
1) ada orang yg makan ayam halal dan ada orang yg makan ayam haram. Kenapa? Mungkin ayam yg satunya disembelih tdk dengan membaca basmalah. Atau ayam yg sudah mati sebelum disembelih. Atau ayam curian ðŸ˜Š.
2) ada laki-perempuan yg berhubungan intim halal dan ada yg haram. Kenapa?
Pasangan yg satunya pake ijab-kabul sedangkan pasangan yg satunya hisap-ngabur ðŸ˜Š.
Mungkin saat ini sedang hangat perbincangan "ah asuransi yg konvensional dengan yg syariah kan sama aja. Saya bayar premi 1jt/bln dapat UP 1M. Berarti sama2 halal atau sama2 haram dong".
Atau ada yg bilang "ah nabung di bank konvensional dan syariah sama saja, sama2 nambah duitnya. Berarti sama2 halal dan sama2 haram dong".
Tidak sama teman. Lihat akad2nya. Lihat prosesnya. Jangan lihat hasilnya saja.
Dalam asuransi konvensional terjadi akad pertukaran/jual beli (tabadul) atas resiko. Dalam akad jual beli harus jelas : saya bayar berapa, saya dpt apa. Di sini kita tau dpt apa (misalnya UP 1M). Tapi ada yg tau kita bayar berapa? Kalo kita sempat bayar premi 2thn (asumsi 1jt/bln) berarti kita sdh bayar 24jt. Kalo kita panjang umur dan bayar premi 10thn berarti kita bayar 120jt. Kalo kita baru bayar premi 3bln berarti kita bayar 3jt. Gharar bukan?
Dalam asuransi syariah terjadi akad tolong menolong (ta'awun) atas resiko.
Dalam akad ta'awun tdk harus ada kepastian saya menolong org berapa kali baru saya dpt pertolongan. Misal dalam satu kampung ada 1001 KK. Mereka bersepakat bila ada yg kena musibah di antara mereka masing2 KK akan memberi bantuan 1jt. Jelas yg kena musibah dpt bantuan 1M bukan? Tapi tdk harus jelas berapa kali kita membantu orang baru kita dpt bantuan. Bisa jadi saya membantu baru 3x dan yg ke 4 saya lah yg dibantu. Bisa jadi saya membantu 24x dan yg ke 25 saya yg dibantu. Atau bisa jadi saya membantu 120x dan yg ke 121 saya lah yg dapat bantuan. Maka hal ini tdk masalah.
Ini sekilas perbedaan dari sisi gharar dahulu. Dari sisi maysir (untung2an) dan riba mungkin lebih mudah teman2 mengerti. Saya tdk bahas di sini.
Kesimpulan jangan menyamakan sesuatu hanya karena nampak sama.
Kucing dan anjing ga sama walau sama2 berkaki empat.
Top leader asuransi dan koruptor ga sama walau sama2 milyarder ðŸ˜‚.
Semoga memperjelas.
(dari Berbagai Sumber)

Rangkuman Sederhana Perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah

Dengan ilmu saya yang terbatas, mencoba menulis ini sebagai rangkuman dasar sederhana mengenai perbedaan dari asuransi konvensional dan asuransi syariah.
Harap menggunakan gelas kosong dalam menelaah, dan cukup cermati dengan teliti bagannya, untuk melihat prinsip dasar dari awal hingga akhir perjalanan sebuah resiko.
Sebagian literatur tidak membuat mudah untuk dicerna, semoga re-post ini membantu dalam menjembatani dan melihat topik yang sedang hangat (BPJS) dengan kacamata lebih netral dan terbuka.
Sebagai pelaku bisnis asuransi, kita harus lebih mawas dan hati-hati dalam menyikapi trend / trending topic, malah lebih baik kita jadikan momentum untuk edukasi.
Karena asuransi syariah didasarkan kepada hukum Islam, maka untuk yang menganut religi berbeda, bisa mencoba untuk memahami elemen prinsip utama ini.
Yang memiliki banyak pertanyaan, silakan gunakan thread yang sama di grup agen asuransi syariah. Ada ahli asuransi syariah Ustad Abu Fauzana di sana.
Maaf atas ketidaksempurnaan penyampaian, kalau ada yang salah itu salahnya saya.
APA SIH BEDANYA ASURANSI KONVENSIONAL DAN ASURANSI SYARIAH?
Untuk rekan-rekan yang tertarik belajar asuransi syariah, saya ilustrasikan perbedaan antara asuransi konvensional dan asuransi syariah, dari kacamata asuransi kerugian, sebagai satu langkah awal mengenal asuransi syariah.
Silakan dicermati perbedaan karena memahaminya sangat penting, hingga kita bisa paham apa sebetulnya asuransi syariah.
Selama ini menyimak dari kebanyakan opini, yang selalu ditekankan adalah perbedaan arah investasi keduanya, padahal jauh lebih luas dan dalam daripada itu.
Perbedaan mendasar ada pada NIAT peserta. Juga bagaimana prinsip dasarnya, konsep bekerjanya dan cara bekerjanya serta penamaan elemen-elemen didalamnya sangat berbeda. Saya tidak akan menggali lebih jauh mengenai konteks syariah (dasar hukum agama dll), dan mencoba untuk memulai bahasan dari perbedaan dasar.
Beberapa perbedaan mendasar yang saya coba rangkum dengan Bahasa umum :
Dari sisi Resiko :
Asuransi konvensional --- Transfer Resiko. Tertanggung dengan membayar premi menyerahkan resikonya untuk ditanggung oleh perusahaan asuransi. Tertanggung membantu dirinya sendiri.
Asuransi syariah --- Peserta Bersama-sama menanggung resiko / saling menolong menanggung resiko dengan masing-masing beriuran. Resiko ditanggung oleh peserta bersama-sama (prinsip saling membantu / saling menanggung), dan perusahaan asuransi bertindak selalu pengelola iuran tersebut. Peserta membantu orang lain.
Berbeda ya.
Dari sisi Premi :
Asuransi Konvensional --- Premi untuk membeli proteksi atas resiko Tertanggung sendiri . Penanggung yang akan membayar klaim.
Asuransi syariah --- peserta berkontribusi dalam bentuk iuran ke dalam ‘kumpulan uang kontribusi peserta’ yang akan digunakan untuk membayar klaim apabila ada peserta lain yang mengalami kerugian.
Dari sisi Kontrak :
Kontrak asuransi konvensional --- Tertanggung membeli jaminan resiko dengan membayar sejumlah premi kepada perusahaan asuransi yang akan menanggung resiko tersebut.
Asuransi syariah --- usaha saling tolong menolong di antara peserta, dengan perusahaan asuransi hanya sebagai pengelola dari dana yang terkumpul dari semua peserta (hampir sama konsepnya dengan amil Zakat). Jadi tidak heran ada profit sharing yang biasa kita dengar ya? Karena kontribusi milik peserta, jadi peserta pula akan mendapat bagian dari keuntungan (tentu saja apabila ada).
Beda sekali ya?
Itu baru sedikit dari elemen perbedaan antara keduanya.
Yang paling utama adalah perbedaan Niat, karena ada perbedaan tujuan peserta saat memutuskan bergabung di asuransi syariah (bukan membeli polis seperti di asuransi konvensional).
Jadi, saat melihat bagan ilustrasi, mohon disimak penamaan dan alur tata-cara, karena kalau ada yang terlewat, akan merubah pemahaman.
Apabila ada yang salah, mohon maaf itu kekhilafan dan ketidaktahuan saya dengan ilmu yang masih sangat terbatas.
(Dari Berbagai Sumber)