Terima kasih.
Christine – Cirebon
Saudari Christine, selamat pagi. Paling tidak asuransi unit link ini sudah mulai bermunculan sekitar 6 tahunan yang lalu. Dan sampai hari ini masih menjadi program yang ditawarkan oleh banyak perusahaan asuransi. Program ini adalah kawinan antara asuransi jiwa dan investasi. Sebelum program ini ada, banyak asuransi ditawarkan juga sebagai program kawinan, yaitu antara asuransi jiwa dan investasi tabungan. Biasanya ditawarkan dengan imbalan 2 atau 3% di atas bunga bank plus bebas pajak. Setelah bunga bank tidak menarik lagi, instrument keuangan yang dipakai sebagai pasangan asuransi jiwa setidaknya ada 3 macam:
1. program stable fund: dana Anda akan ditanamkan pada instrument keuangan yang cenderung memberikan imbalan yang stabil seperti: deposito, SBI atau obligasi.
2. program managed fund: sebagian ditanamkan pada instrument stable fund, dan sebagian pada saham-saham unggulan.
3. program equity fund: dana ditanamkan hanya pada saham. Pada asuransi syariah, saham-saham yang dipilih adalah saham-saham syariah juga.
Dengan kawinan ini, sebagian dana yang Anda bayarkan, masuk sebagai premi asuransi, sebagian lain ditaruh sebagai investasi yang diharapkan bisa berkembang, lewat program yang Anda pilih di awal kontrak. Berapa yang masuk sebagai premi dan berapa yagn masuk sebagai investasi pastinya dijelaskan oleh agen, karena tiap-tiap perusahaan asuransi berbeda.
Misalnya di tahun pertama, semua dana Anda akan masuk sebagai premi asuransi, di tahun ke dua, 65% dana saja yang masuk sebagai premi, sedangkan 35% masuk sebagai investasi, di tahun ke tiga perbandingannya menjadi 45%:55%, dan memasuki tahun ke empat, seluruh dana Anda akan diinvestasikan.
Cara perhitungan investasinya menggunakan unit. Misalnya setiap tahun, Anda membayar Rp. 4 juta. Katakanlah perhitungan yang diinvestasikan pada tahun ini adalah Rp. 2 juta, dan harga 1 unit investasi adalah Rp. 1600,-, maka tahun ini Anda memiliki 1250 unit investasi. Bila tahun depan harga 1 unit investasi telah naik menjadi Rp. 1800,-, maka Anda tetap masih memiliki 1250 unit tetapi dengan nilai 1250 x Rp. 1.800,- = Rp. 2.250.000,-. Dua ratus lima puluh ribu itu adalah imbalan investasi Anda.
Tetapi, untuk mengurusi investasi dan asuransi Anda ini, perusahaan meminta “gaji”, yang disebut biaya administrasi. Biaya ini juga tercantum dalam laporan. Biaya ini dihitung dalam unit juga.
Misalnya saldo awal Anda adalah 868 unit pada akhir desember 2009. Selama setengah tahun berikutnya Anda tidak melakukan pembayaran apapun. Maka setelah setengah tahun, unit yang Anda miliki akan terpotong dengan biaya asuransi sebanyak 10 unit, dan biaya administrasi bulanan (untuk 6 bulan) sebesar 10 unit pula. Saldo akhir yang Anda miliki tinggal 848 unit.
Apakah berarti juga nilai rupiahnya berkurang? Belum tentu. Bila harga unit di akhir tahun kemarin hanya Rp. 16,000,- per unit, sehingga bila diterjemahkan dalam rupiah nilai uang Anda adalah Rp. 13,892,212,- (Rp. 16,000,- x 868 unit) dan pada tanggal 30 Juni nilai uang Anda adalah Rp. 14 juta sekian, maka sebenarnya investasi Anda telah memberi imbalan sekitar hampir Rp 1 juta.
Demikian cara membaca laporan transaksi asuransi unit link. Semoga bertambah-tambah nilai investasi Anda.