Sabtu, 31 Desember 2011

AXA Financial Raih Penghargaan Rekor Bisnis


AXA Financial Indonesia raih penghargaan Rekor Bisnis (ReBi) atas prestasi sebagai perusahaan asuransi jiwa yang memiliki pembayaran klaim tercepat.  Berhasil menciptakan inovasi layanan pembayaran klaim 30 menit, penghargaan dianugerahkan oleh harian Seputar Indonesia bekerjasama dengan Tera Foundation. Bersama 15 perusahaan berprestasi , AXA Financial raih penghargaan setelah melewati sejumlah penilaian yang melibatkan pakar bisnis, jurnalis, akademisi, dan konsultan.


Kamis, 29 Desember 2011

JENIS-JENIS ASURANSI JIWA

KOMPAS.com -Kebutuhan proteksi ada, tetapi bagaimana langkah mulai mengenal proteksi yang seharusnya kita miliki?
Di Indonesia, jenis asuransi terbagi menjadi dua jenis besar, asuransi tradisional dan asuransi nontradisional. Asuransi tradisional terbagi menjadi tiga jenis. Asuransi term life ( berjangka), whole life (seumur hidup), dan endowment (dwiguna). Jangan pusing dulu dengan istilah-istilah ini. Mari kita bahas satu per satu.
Asuransi berjangka hanya memberikan proteksi dalam jangka waktu tertentu saja. Proteksinya bisa sesingkat naik pesawat dari Jakarta ke Semarang atau selama 20 tahun. Jika tidak terjadi risiko, uang asuransi tidak dikembalikan atau hangus. Asuransi jenis ini memiliki premi paling murah di antara asuransi lainnya. Uang pertanggungannya pun bisa besar, mencapai miliaran dengan premi yang tidak terlalu menguras isi kantong. Asuransi jenis term life tidak memiliki nilai tunai. Jika pada masa berakhirnya kontrak asuransi si tertanggung masih sehat walafiat, kontrak berakhir dan tidak ada uang yang diberikan kepada tertanggung.
Mungkin banyak orang yang beranggapan membeli asuransi term life membuang uang karena tidak ada uang yang didapat jika kontrak berakhir dan tertanggung tidak meninggal dunia. Akan tetapi, nanti dulu, apakah kita tidak lebih bersyukur karena dikaruniai kesehatan dan umur panjang? Sama halnya dengan menyewa petugas satpam untuk menjaga rumah dari kemalingan dalam satu malam. Jika tidak terjadi kemalingan pada malam itu, apakah kita dapat menarik kembali gaji si petugas satpam pagi hari berikutnya? Bukankah kita harus bersyukur karena rumah kita aman?
Jenis kedua adalah whole life. Asuransi ini mengandung nilai tabungan. Masa proteksinya pun lebih panjang, hingga mencapai 99 tahun. Asuransi ini disebut sebagai penyempurnaan asuransi term life yang tidak memiliki nilai tunai. Pada asuransi whole life, ketika kontrak berakhir dan tertanggung masih sehat walafiat, ada nilai tunai yang diberikan.
Risikonya, premi yang dibayarkan lebih mahal karena risiko klaim pasti terjadi. Jarang ada orang yang sehat sampai usia 99 tahun kan? Di Indonesia, angka harapan hidup laki-laki 65 tahun dan perempuan 70 tahun. Nilai tunai polis whole life dapat dijadikan agunan pinjaman dan ada bonus dividen dari perusahaan bagi pemegang polis whole life. Selain itu, jika tidak dapat membayar preminya, pemegang polis dapat mengambil dana dari nilai tunai ini. Fitur ini tidak ada pada jenis term life.
Sayangnya, bunga dari tabungan yang diinvestasikan jauh lebih rendah dibandingkan dengan tingkat suku bunga di pasaran. Tabungan dalam asuransi whole life memberikan bunga hanya sekitar 4 persen per tahun, belum dikurangi biaya dan pajak. Ketika membeli polis, nilai tunai terlihat besar. Namun, coba hitung ulang dengan memasukkan faktor inflasi riil umum yang rata-rata mencapai 12 persen, nilai tunai ini akan tergerus dan menjadi kecil ketika polis jatuh tempo.
Asuransi "endowment"
Asuransi ini merupakan produk asuransi berjangka yang memiliki keuntungan ganda. Sifatnya seperti asuransi berjangka sekaligus sebagai tabungan. Produk ini amat populer sebelum muncul produk unit link.
Bentuk asuransi endowment beragam. Ada bonus yang muncul secara teratur, misalnya 3 tahun atau 5 tahun. Premi asuransi endowment ini jauh lebih mahal dibandingkan dengan asuransi berjangka atau whole life. Pamor endowment memudar seiring dengan munculnya unit link. Selain itu karena royal memberikan bonus, biaya asuransi endowment justru memberatkan perusahaan asuransi.
Asuransi ”unit link”
Unit link merupakan asuransi nontradisional. Ini merupakan asuransi dengan dua kantong, kantong untuk proteksi dan kantung investasi. Uang premi yang dibayarkan sebagian digunakan untuk membayar proteksi dan sebagian lagi ditempatkan pada reksa dana dalam bentuk unit link. Pemegang polis akan diminta memilih di mana akan ditempatkan investasinya, apakah pada reksa dana saham, reksa dana campuran, reksa dana pendapatan tetap, atau pasar uang.
Unit link terkait erat dengan pasar modal. Produk ini cukup rumit dan tidak mudah dipahami. Pemegang polis harus benar-benar memerhatikan dan mempelajari produk ini.
Nah, setelah mengetahui jenis-jenis asuransi, pilihlah yang paling cocok dengan tujuan keuangan Anda. Hitung dahulu kebutuhan asuransi, lalu tentukan produknya.




Editor: Erlangga Djumena
Sumber : Kompas Ekstra

Optimal Unit Link, atau Asuransi dan Investasi Terpisah?

KOMPAS.com - Pembaca yang bijak artikel ini ditulis adalah untuk menjawab petanyaan yang masih relevan meskipun esensi dari artikel adalah pengulangan karena sudah pernah saya tulis di media internet (portal reksadana) sekitar tahun 2007, pertanyaan tersebut adalah mana yang terbaik jika saya membeli asuransi jiwa unit link atau membeli asuransi dan melakukan investasi secara terpisah?
Untuk menjawabnya alangkah bijaknya kita mengenal lebih dalam satu diantara beragam macam produk asuransi jiwa yang dijual di Indonesia, produk tersebut adalah produk asuransi tradisional term life dengan jenis YRT (Yearly Renewable Term) yang memiliki Uang Pertanggungan yang tinggi namun dengan premi yang relatif sangat rendah dan premi akan meningkat setiap tahunnya.
Secara umum produk ini idealnya dibeli oleh mereka yang baru mulai bekerja hingga mereka yang telah menduduki posisi kunci di perusahaan. Namun bagi mereka yang telah memasuki usia pensiun (usia diatas 60 tahun) produk ini kurang memberikan manfaat yang optimal, apalagi jika yang bersangkutan masih belum memiliki asuransi dan investasi reksa dana sementara ia memiliki anak yang masih kecil (usia 5 tahun) rasanya produk ini tidaklah cocok.
Mengapa demikian?  Hal ini disebabkan karena produk YRT di Indonesia hingga saat ini hanya memberikan perlindungan sampai dengan usia tertanggung mencapai 70 tahun. Jadi diatas usia tersebut produk ini tidak berfungsi.
Asuransi jenis YRT ini memiliki biaya yang sangat rendah, biaya yang terdapat pada asuransi ini adalah biaya asuransi yang dikenakan untuk menutupi biaya mortalita, besarnya variatif (tergantung usia masuk, jenis kelamin, Uang Pertanggungan serta faktor kesehatan) dibayarkan secara berkala dalam bentuk premi serta dipastikan meningkat setiap tahun, sejalan dengan pertambahan usia nasabah.
Meskipun demikian, peningkatannya relatif kecil dan apabila dikombinasikan dengan investasi melalui reksadana maka hal ini sangat berpotensi untuk mempercepat nilai akumulasi investasi reksadana tersebut.
Sebagai contoh seorang pria tidak merokok usia usia 39 tahun, uang pertanggungan Rp 1 miliar, kisaran premi yang dibayar per tahun adalah Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta (menabung sebesar Rp 292.000 hingga Rp 334.000 per bulan). Pada periode yang sama juga dilakukan investasi pada reksadana. Investasi dilakukan secara berkala (setiap bulan atau setiap tiga bulan) hingga target nilai uang di masa mendatang tercapai. Di sisi yang lain orang tersebut melakukan perbandingan jika ia membeli unit link dengan premi regular atau premi berkala bukan premi tunggal (nama perusahaan asuransi kami rahasiakan - lihat tabel 2).
Tabel 2 Perbandingan manfaat antara seseorang yang melakukan asuransi dan investasi reksadana secara terpisah dengan yang seseorang yang melakukan asuransi dan investasi dengan unit linked dengan premi regular. (Asumsi: usia 39 tahun; pria; tidak merokok; uang pertanggungan asuransi jiwa/unit linked Rp 1.000.000.000)

Akhir Tahun Ke -
Usia (Tahun)
Ringkasan transaksi
Estimasi Nilai Investasi Pada Akhir Tahun (12% Per Thn)
Estimasi Manfaat Meninggal
Investasi pada Reksadana (awal tahun)
Pembayaran Premi Asuransi Jiwa Jenis YRT (awal tahun)
Pembayaran Premi pada Unit Linked (awal tahun)
Asuransi Jiwa YRT + Reksadana (dalam 000 Rupiah)
Asuransi Jiwa Unit Linked (dalam 000 Rupiah)
Asuransi Jiwa YRT + Reksadana (dalam 000 Rupiah)
Asuransi Jiwa Unit Linked (dalam 000 Rupiah)
Jumlah Total Per Tahun
Jumlah Total Per Tahun

1
40
Rp 17.500.000,-
Rp 17.500.000,-
         15,504
                -
     1,015,504
   1,000,000
11
50
       295,741
     203,960
     1,295,741
   1,203,960
21
60
       997,464
     755,903
     1,997,464
   1,755,903
31
70
    2,534,572
  2,039,428
     3,534,572
   3,039,428
41*
80*
    8,365,068
  5,568,306
     8,365,068
   6,568,306
 
Catatan:
• Estimasi nilai investasi tidak dijamin tergantung pada kinerja reksadana yang dipilih serta kinerja alokasi investasi pada unit linked yang dipilih, dapat lebih rendah maupun lebih tinggi dari 12 persen per tahun.

• Cuti Premi tahun ke 18

*Proteksi asuransi jiwa YRT sampai usia 70 tahun.
Dari contoh tabel diatas jelas terlihat asuransi unit link secara jangka panjang tidak menghasilkan pertumbuhan investasi yang optimal, terjadi selisih sekitar Rp 500 juta (dengan asumsi return 12 persen per tahun). Mengapa hal ini dapat terjadi? Biaya yang tinggi adalah jawabannya. Ya unit link memang terlihat mudah namun komponen biaya yang tinggi berimbas pada melambatnya laju pertumbuhan investasi, selain itu biaya yang tinggi juga berimbas pada rendahnya manfaat uang pertanggungan (UP). Penjelasan mengenai biaya yang tinggi pada Unit Link telah kami paparkan pada artikel Kelebihan dan Kekurangan Unit Link.

Kita harus sadari bahwa untuk menghitung besarnya uang pertanggungan, hendaknya kita mengerti akan nilai ekonomis pada diri kita dikombinasikan dengan tujuan keuangan dari diri kita misalnya kebutuhan proteksi dana pendidikan, proteksi atas penghasilan dll. Lalu tentukan berapa besar nilai uang yang akan kita berikan kepada keluarga tercinta jika terjadi risiko meninggal kita. Jadi jika uang pertanggungan masih kurang atau belum mencukupi maka keluarga yang kita tinggalkan akan bersusah payah untuk mencukupi kebutuhan finansial pada saat kita sebagai tertanggung sudah meninggal dunia, hmm sedih bukan?

Demikian ilustrasi dari kami semoga pembaca dapat mengambil manfaat dari pemaparan diatas, tulisan ini hanyalah untuk pembelajaran bagi pemirsa tanpa tendensi negatif apapun dan juga bukan untuk mendeskreditkan produk unit link. Apakah dengan unit link atau non unit link dikombinasikan dengan reksadana secara terpisah. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Dengan demikian asuransi jiwa adalah suatu kebutuhan, pilihan ada ditangan pembaca yang cerdas dan bijak, selamat memilih. (Taufik Gumulya, CFP® /Financial Planner, CEO TGRM Financial Planning Services)



Editor: Erlangga Djumena

ASURANSI JASA RAHARJA

UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965

1. Korban yang berhak atas santunan yaitu
Setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.
2. Jaminan Ganda
Kendaraan bermotor Umum (bis) berada dalam kapal ferry, apabila kapal ferry di maksud mengalami kecelakaan, kepada penumpang bis yang menjadi korban diberikan jaminan ganda.
3. Korban Yang mayatnya tidak diketemukan
Penyelesaian santunan bagi korban yang mayatnya tidak diketemukan dan atau hilang didasarkan kepada Putusan Pengadilan Negeri.

PROSEDUR SANTUNAN JASA RAHARJA
1. CARA MEMPEROLEH SANTUNAN
* Menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat
* Mengisi formulir pengajuan dengan melampirkan :
o Laporan Polisi tentang kecelakaan Lalu Lintas dari Unit Laka Satlantas Polres setempat dan atau dari instansi berwenang lainnya.
o Keterangan kesehatan dari dokter / RS yang merawat.
o KTP / Identitas korban / ahli waris korban.
o Formulir pengajuan diberikan Jasa Raharja secara cuma-cuma

2. BUKTI LAIN YANG DIPERLUKAN
* Dalam hal korban luka.luka
o Kuitansi biaya rawatan dan pengobatan yang asli dan sah.
* Dalam hal korban meninggal dunia
o Surat kartu keluarga / surat nikah ( bagi yang sudah menikah )

3. KETENTUAN LAIN YANG PERLU DIPERHATIKAN
* Jenis Santunan
o Santunan berupa penggantian biaya rawatan dan pengobatan (sesuai ketentuan)
o Santunan kematian
o Santunan cacat tetap
* Ahli Waris
o Janda atau dudanya yang sah.
o Anak-anaknya yang sah.
o Orang tuanya yang sah
* Kadaluarsa
Hak santunan menjadi gugur / kadaluwarsa jika :
o Permintaan diajukan dalam waktu lebih dari 6 bulan setelah terjadinya kecelakaan.
o Tidak dilakukan penagihan dalam waktu 3 bulan setelah hak dimaksud disetujui oleh jasa raharja

JUMLAH SANTUNAN JASA RAHARJA
Besarnya santunan UU No 33 & 34 tahun 1964, ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No 36/PMK.010/2008 dan 37/PMK.010/2008 tanggal 26 Februari 2008
Jenis Santunan Angkutan Umum
Darat/Laut Udara
Meninggal Dunia Rp 25.000.000,- Rp 50.000.000,-
Catat Tetap (maksimal) Rp 25.000.000,- Rp 50.000.000,-
Biaya Rawatan (maksimal)Rp 10.000.000,- Rp 25.000.000,-
Biaya Penguburan Rp 2.000.000,- Rp 2.000.000,-

CARE FOR LIFE

Menjelang tahun baru 2012, AXA mengadakan lucky draw dengan tema Care for Life. Dalam program ini, setiap pemegang polis baru yang terdaftar paling lambat bulan Januari 2012 akan mendapatkan kesempatan untuk diundi. Dan pemenangnya akan mendapatkan paket Tur plus pemeriksaan kesehatan Gratis ke Singapura.

LOKET PEMBAYARAN DENGAN ASURANSI DI RUMAH SAKIT

Gambar di atas menunjukkan salah satu sudut pelayanan pembayaran melalui asuransi. Yaitu tepatnya di RSI Klaten Jawa tengah. Dan sekarang semakin banyak rumah sakit yang melayani pembayaran melalui asuransi.

MASYARAKAT SEMAKIN SADAR AKAN PENTINGNYA ASURANSI JIWA

MENGENAL ASURANSI
KOMPAS.com - Ketidaktahuan disebut-sebut menjadi faktor rendahnya partisipasi masyarakat Indonesia dalam berasuransi. Seperti dalam pameo tak kenal maka tak sayang, bila kita mengenal lebih jauh mengenai asuransi, baru disadari betapa pentingnya produk proteksi ini bagi kita.

Rendahnya tingkat kepemilikan asuranssi di Indonesia tercermin dari data dari tahun 2010, nasabah asuransi jiwa hanya mencapai 16,75 juta pemegang polis. Bayangkan dengan jumlah penduduk yang mencapai 237 juta jiwa. Hal serupa juga ditunjukkan oleh data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) menunjukkan rasio premi industri asuransi terhadap terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indunesia pada triwulan IV tahun 2010 hanya 1,63 persen. Bandingkan dengan angka-angka dari negara tetangga, seperti Thailand yang mencapai 3,5 persen, kemudian Malaysia 4,5 persen dan Singapura yang sebesar 6,5 persen.

Berbicara asuransi, kata-kata meninggal dunia, sakit, bencana, klaim serta istilah-istilah yang dianggap njilmet lainnya langsung bermunculan. Sehingga tak heran banyak orang yang menjadi segan dan ujungnya apriori terhadap asuransi. Padahal asuransi merupakan perlindungan terhadap diri, keluarga serta harta benda kita bila terjadi suatu musibah ataupun bencana. Memang bencana bukan sesuatu yang kita inginkan, tetapi kemalangan ataupun musibah tidak bisa kita tolak. Alangkah baiknya bila sebelum hal tersebut terjadi, kita menyediakan payung, sehingga setidaknya kerugian yang kita derita bisa dialihkan kepada perusahaan asuransi yang kita ikuti.

Saat ini asuransi pun bukan sekedar perlindungan semata. Perusahaan-perusahaan asuransi sudah memasarkan produk unit link, yang diklaim bisa menjadi instrumen investasi, selain sebagai perlindungan bagi nasabah.

Terkait itu, Kompas.com mulai hari ini hingga dua mingggu kedepan akan menyajikan liputan khusus mengenai asuransi, yang mudah-mudahan bisa menyumbangkan informasi bagi yang ingin mengenal lebih jauh mengenai asuransi. Sehingga anda pun bisa sedia payung sebelum hujan...





Editor: Erlangga Djumena