Mengenal Prinsip Syariah di Indonesia
Topik: How To Be Wealthy, Keuangan
Anda pasti sering
mendengar kata syariah dalam kehidupan sehari-hari, seperti hukum
syariah, ekonomi berbasis syariah, atau bahkan bank syariah. Namun,
sudahkah Anda mengenal apa sebenarnya prinsip syariah tersebut?
Indonesia adalah salah
satu negara dengan populasi pemeluk agama Islam terbesar di dunia.
Kebanyakan dari populasi tersebut pun ingin coba menjalani beragam
kegiatan dengan nilai-nilai yang telah tertulis pada Alquran dan hadis,
salah satunya adalah dengan menggunakan prinsip syariah. Lalu, apa
sebenarnya prinsip syariah tersebut?
Syariah adalah…
Secara bahasa, syariah
bermakna jalan yang lurus. Sedangkan menurut terminologi, syariah
adalah peraturan-peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan
pecipta-Nya lalu hubungan antar sesama manusia yang mengacu pada Alquran
dan sunah. Di negara seperti Iran atau Saudi Arabia, prinsip syariah
adalah dasar kehidupan bernegara yang digunakan dalam politik dan juga
ekonomi.
Dalam negara-negara
yang menganut sistem ekonomi syariah, konsep-konsep seperti zakat
mewakili konsep tentang hidup adil dan merata bagi setiap orang.
Kemudian gharar dan masyir, yang melarang semua praktik perjudian. Lalu
takaful, sebuah konsep tentang rasa solidaritas antara masyarakat untuk
tolong menolong jika ada kerabatnya yang mengalami musibah. Lalu,
bagaimana dengan penerapan prinsip syariah di Indonesia?
13% dari 1,7 Milliar Muslim Dunia
Menurut data dari Pew On Forum Religion & Public Life, 13% dari 1,7
milliar pemeluk agama Islam di dunia ada di Indonesia dan tersebar dari
Sabang hingga Merauke.
Namun, berbeda dengan Iran, atau Saudi Arabia, meski 88,2% penduduk
Indonesia adalah pemeluk agama Islam, agar tercipta kesetaraan dan
kehidupan rukun antarumat beragama, maka dari awal berdiri, sistem
ekonomi yang digunakan Indonesia adalah sistem ekonomi konvensional.
Bagi Anda yang sangat
berpegang teguh pada sistem syariah, sistem ekonomi konvensional
biasanya dirasa kurang cocok. Karenanya, Anda mungkin lebih senang
berinvestasi dengan membeli emas atau berdagang, dibandingkan
berinvestasi pada saham, asuransi kesehatan, atau reksa dana. Namun
kini, dengan mulai direalisasikannya prinsip syariah melalui UU No.7
Tahun 1992 tentang Perbankan, mungkin sudah saatnya Anda mencoba beralih
ke sistem investasi secara syariah.
Ya! Sejak UU mengenai
perbankan di mana prinsip syariah diresmikan, kini sudah banyak
bermunculan program investasi berbasis syariah yang telah disesuaikan
dengan kebutuhan. Program tersebut pun pada akhirnya menarik perhatian
banyak warga Indonesia yang tadinya enggan berinvestasi karena tidak
yakin terhadap sistem ekonomi konvensional untuk mulai berinvestasi.
Asas Kebersamaan dan Transparansi
Sebagai seorang muslim, selain berinvestasi agar kondisi keuangan
terjamin, Anda juga pasti ingin investasi tersebut dapat menambah pahala
di hari kelak. Nah, karena prinsip syariah memenuhi kedua kebutuhan
tersebut pastinya Anda akan memilih sistem tersebut.
Berinvestasi dengan
prinsip syariah memang berbeda dengan cara konvensional. Dengan
nilai-nilai agama yang melandasinya, Anda tidak hanya berinvestasi untuk
diri sendiri, masa depan atau berjaga-jaga ketika musibah menimpa,
tetapi juga untuk orang lain. Dalam hal ini ada yang dinamakan dengan
takaful, yang merupakan perpaduan antara rasa tanggung jawab dan
persaudaraan sesama. Dengan kata lain, sebagian kecil dari dana yang
Anda investasikan akan masuk ke dalam dana tabarru dan akan dipakai
untuk menanggung risiko atau menolong sesama jika ada yang mengalami
musibah.
Dalam prinsip syariah
selain asas kebersamaan yang dikedepankan, asas keadilan juga
ditegakkan. Dalam hal ini adalah sistem bagi hasil, transparansi dana,
serta dilarangnya bunga (riba) karena poin penting antarpihak telah
ditentukan sebelum lahirnya kesepakatan. Tidak hanya itu, pengelolaan
dana investasi juga akan terlihat sangat transparan karena adanya badan
yang mengawasi langsung tentang pengelolaan dana investasi tersebut atau
dikenal dengan nama Dewan Pengawas Syariah.
Sahabatku yg bijak,
kalau anda diminta memilih antara asuransi yg konvensional atau yang
berbasis syariah yg anda pilih? Kami siap membantu anda penjelasan lebih
detilnya, segera hubungi kami, pt axa financial indonesia dapat menjadi
mitra anda yg bisa dipercaya. AFI telah meluncurkan program jaminan
maestrolink syariah. Jangan tunda lagi.
Copas dari tetangga, bisa ya bisa juga tidak, mari simak dulu Mengapa Asuransi Syariah itu Perlu?
Oleh Oktin Utama,
27 March 2013
Topik:
How To Be Wealthy, Keuangan
Mengapa asuransi
syariah itu perlu? Di dalam ekonomi syariah (muamalah syariah), selain
kita mengenal bank syariah, asuransi syariah pun merupakan bagian dari
muamalah.
Sebelum kita membahas asuransi syariah maka perlu kita ketahui bahwa
asuransi adalah perlindungan suatu nilai ekonomi, nilai ekonomi disini
bisa dilihat dari manusia sebagai sumber ekonomi yang dapat menghasilkan
uang atau bisa juga barang atau benda yang mempunyai nilai ekonomi
seperti rumah, mobil dan lain-lain.
Berbicara mengenai asuransi syariah, ada beberapa landasan penting yang menjelaskan mengapa asuransi syariah dibutuhkan:
1. Di dalam sebuah
kehidupan ada resiko dan ketidakpastian. Dalam syariah pernyataan ini
didukung di Qs Lukman:34 “… dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui
dengan pasti apa yang akan diusahakannya besok, dan tiada seorangpun
yang mengetahui dibumi mana dia akan mati, sesungguhnya Allah maha
mengetahui lagi maha mengenal”.
2. Kita sebagai umat
manusia diwajibkan untuk saling tolong menolong atau saling membantu.
Hal ini sangat jelas tersurat dalam Qs Al Maidah:2 “…dan tolong
menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan dan takwa, dan janganlah
tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu
kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksanya”.
3. Bagi umat manusia yang beriman sangat dianjurkan untuk
melakukan perencanaan kedepan untuk diri dan keluarga tercinta, sesuai
dengan Qs Al-Hasyir:18 “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada
Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang yang diperbuatnya
untuk hari esok, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah maha
mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
Setelah kita mengetahui beberapa landasan penting dari
asuransi syariah, maka ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan
dalam membandingkan asuransi syariah dengan asuransi konvensional yaitu:
1. Fundamental hukum dan operasional yakni (filosofinya)
mencari ridho Allah sehingga berdimensi dunia dan akhirat sementara
asuransi konvensional tidak ada keharusan untuk memiliki filosofi hukum
operasional akhirat.
2. Fundamental hukum dan operasionalnya adalah berdasarkan
Al Quran, hadist serta hukum positif yang berlaku. Asuransi konvensional
hanya menggunakan hukum positif yang berlaku.
3. Managemen dalam
struktur organisasi terdapat DPS (Dewan Pengawas Syariah) dengan tugas
dan fungsi memastikan bahwa operasional, managemen, investasi dan produk
perusahaan tidak menyimpang dari prinsip syariah.
4. Sistem akuntansinya
adalah membuat laporan yang terbuka dimulai dari sumber dana,
penggunaan dan zakatnya. Pada konvensional tidak ada kewajiban harus
terbuka dalam hal sistem pembukuannya.
5. Produknya didisain
agar terhindar dari unsur gharar (sesuatu yang tidak jelas), maisir
(bersifat spekulatif) dan riba (bunga).
6. Operasional
pengelolaan resiko berdasarkan prinsip membagi resiko (sharing of risk)
diantara mereka, sementara konvensional memiliki konsep transfer of risk
yakni pemindahan resiko dari peserta ke perusahaan, ini memiliki
konsekuensi dana yang diperoleh menjadi berpindah dari peserta menjadi
milik perusahaan.
7. Operasional
investasi dana kelolaan pada instrumen berbasis syariah, khusus untuk
saham syariah di Indonesia dapat dilihat pada data Jakarta Islamic
Index. Pada asuransi konvensional bebas menentukan instrumen investasi.
8. Operasional
pembayaran klaim resiko bersumber dari rekening dana tabbaru yaitu dana
yang sejak awal sudah diniatkan dan diikhlaskan untuk kepentingan sosial
atau tolong menolong diantara peserta takaful (saling menanggung)
apabila terjadi musibah. Pada asuransi konvensional dana ini tercermin
di rasio RBC (Risk Based Capital) atau rasio resiko berbanding modal.
Demikian pembaca yang
bijaksana berdasarkan hal-hal yang telah tersebut diatas maka perusahaan
asuransi syariah tentu memiliki kultur perusahaan berbasis syariah
islam, dimana dana yang terkumpul merupakan hak dari peserta, perusahaan
syariah hanya memegang amanah untuk mengelolannya, sedangkan pada
konvensional dana yang terkumpul menjadi hak perusahaan sehingga
perusahaan bebas melakukan alokasi investasinya.
Segera hubungi agen kesayangan anda. CP: Yusuf Fery 0856 281 4422 PT. AXA Financial Indonesia.